Gugus Penjaminan Mutu
- Melaksanakan pengendalian dan penjaminan mutu bidang akademik dan non akademik di Fakultas, Lembaga, dan Biro.
- Mengevaluasi hasil laporan mutu Jurusan / prodi dan hasil audit mutu dari Pusat Penjaminan Mutu (PPM) di Fakultas dan Jurusan / Prodi.
- Memberikan saran dan rekomendasi untuk peningkatan mutu akademik dan non akademik kepada manajemen Fakultas
- Melaksanakan pengendalian dan penjaminan mutu pelaksanaan dan proses akademik di Jurusan/ Prodi, UPT.
- Mengevaluasi hasil laporan audit mutu dari Pusat Penjaminan Mutu (PPM) di Jurusan / Prodi, UPT.
- Memberikan saran dan rekomendasi masalah mutu kepada Ketua Jurusan / Prodi, UPT.
- Memeriksa mutu Rancangan Perangkat Pembelajaran mata kuliah.
- Memeriksa rekaman dan borang pelaksanaan pembelajaran.
- Membuat rangkuman proses pembelajaran dari semua mata kuliah.
- Mengevaluasi materi, proses, dan hasil pembelajaran.
- Merancang perbaikan dan pembaharuan pembelajaran mata kuliah.
- Membuat rangkuman usulan beban tugas dosen
GPM terdiri atas GPM Fakultas, Biro dan Lembaga yang menjalankan penjaminan mutu dilingkup masing2 dengan menyusun DOkumen standar turunan yang telah ditetapkan ditingkat universitas.